Anggota DPRD kabupaten oki Bakri tarmusi SE jaring aspirasi masyarakat melalui reses

Oki sumsel,AMTV.com-Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di Dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi masyarakat
Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada masyarakat di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Untuk menyerap aspirasi masyarakat melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka reses II masa sidang ke II tahun sidang 2022-2023
kali ini anggota DPRD Dari Partai Golkar dan juga Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan Bakri Tarmusi turun langsung kedesa-desa untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Reses kali ini Bakri Turmusi berkunjung ke Desa-Desa dalam wilayah Dapil satu, adapun aspirasi masyarakat Desa Muara Baru Kecamatan Kota Kayuagung meminta pembangunan tembok penahan tanah, dan lampu penerangan jalan
Dalam kesempatan ini Bakri Turmusi mengatakan sebagai wakil rakyat, apapun aspirasi masyarakat yang telah di terimanya atau di serap selama masa reses dari tanggal 24 februari sampai 1 Maret akan di perjuangkan di DPRD. Sehingga apa yang di harapkan masyarakat dapat terpenuhi.(dihin)