AdvertorialDaerahNasionalPemerintahanPendidikanPolitikTipikor dan HukumTopik Terkini

Dana Hibah Pemkab Untuk Ormas Berbasis Keagamaan melalui MUI Dipertanyakan

SI: Tidak mau Menyudutkan dan merepotkan karena sinergitas MUI dengan SI sangat baik, Tapi Transparansi Harus Tetap Disampaikan

AMTV,  CIBINONG, BOGOR – Mencuatnya sejumlah pertanyaan terkait dana hibah dari Pemkab Bogor untuk pembinaan lembaga dan organisasi yang berbasis keagamaan di Kabupaten Bogor patut dipertanyakan.

Pasalnya, dana hibah yang dititipin Pemkab Bogor kepada Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor sampai saat ini masih tampak samar tanpa ada kejelasan.

Seperti Syarikat Islam (SI). Ketua Pc. Syarikat Islam Kabupaten Bogor, H. Miad Mulyadi, S.H,.M.H, yang masih kebingungan ketika ditanyai pewarta tentang alokasi dana hibah tersebut.

“Gini, Kami pengurus SI sebenarnya tidak mau merepotkan atau menyudutkan MUI Kabupaten Bogor terkait dengan Hibah tahun 2023,” ungkap Ketua SI Kabupaten Bogor.

H. Miad Mulyadi, S.H,.M.H, Ketua DPC SI Kabupaten Bogor
H. Miad Mulyadi, S.H,.M.H, Ketua DPC SI Kabupaten Bogor

“Tapi jujur sampai saat ini kami SI belum tau kejelasan atau perkembangan dana hibah tersebut. Sudah sampai mana dan seperti apa dana hibah tersebut kami belum tahu,” bebernya.

Hal serupa disampaikan Sekretaris Syarikat Islam Suherman yang menyayangkan jika di tahun ini tidak ada dana hibah untuk organisasi keagamaan.

Padahal, kata Suherman, SI memerlukan bantuan pendanaan karena memiliki banyak program-program keummatan terutama dalam pengembangan Ekonomi keummatan.

“Kebutuhan SI memang banyak, sesuai dengan banyaknya program yang di jalankan oleh SI. Tahun kemarin alhamdulillah kita sudah dapat bantuan dari APBD. Suherman berharap selain harus mempertimbangkan kemanfaatannya bagi masyarakat, proporsionalitas juga harus menjadi perhatian.” ujarnya.

“Jika kondisi seperti ini, bagaimana kami (SI) bisa bantu Pemerintah Daerah dalam membangun dan mengatasi problem Kabupaten Bogor yang begitu banyak,” tutupnya. (Mas Parto)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button