Lanal Banten Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Merak, asiamedia.com – Danlanal Banten berhasil melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut berupa truk yang di duga di gunakan untuk mengangkut rokok ilegal sebanyak 2.640.000 batang rokok berjenis filter dengan total perkiraan nilai barang sebesar ± Rp 2.600.000.000 (2,6 Milyar) berhasil di amankan petugas
Dikatakan oleh Kolonel laut ( P ) Dedi Komarudin,S.H. menjelaskan bahwa penindakan bermula dari adanya informasi pengiriman rokok dari Jawa timur atau Jawa tengah menuju sumatera, berdasarkan informasi tersebut kemudian pihaknya mengamati segala jenis kendaraan,dan temukan kendaraan cold diesel tersebut di dermaga eksekutif pelabuhan merak Banten.
Amaliswandi selaku tim penindakan bea dan cukai merak juga yang menyaksikan saat ada jumpa Pers, dirinya mengatakan bahwa secara kasat mata pita list terlihat asli, hanya yang membedakan nya penempatan pita list tersebut.” Ungkapnya
Kini kendaraan dan rokok tersebut di serahkan ke kantor Bea dan Cukai Banten untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Rokok yang di duga ilegal tersebut. (Duski)