Lapor Pak Polisi judi lasvegas di jalan Tandem Hilir 1 Sudah Buka Kembali Tidak Tersentuh Hukum

Binjai , asiamediatv.com – Aktivitas Perjudian dengan Permainan judi dan di Minanti Banyak Orang Sehingga Sangat Meresahkan Bagi Warga Sekitar Belum Pernah ada dari Pihak aparat Penegak Hukum Untuk Melakukan Razia Sehingga Tidak Tersentuh Hukum.
Warga Meminta dari Pihak Polsek Tandem hilir 1Bekerja sama Pihak Polres Binjai Segera Menutup lokasi Perjudian lasvegas di Jalan .Tandem hilir1 Kabupaten . Deli Serdang Sumatera Utara Sampai Saat ini Masih Bebas Beroperasi Tidak Tersentuh Hukum .
Lokasi Perjudian Berada Dekat Dengan Pemukiman Warga, Selain Melanggar Hukum,Warga juga Sangat khawatir akan Mempengaruhi Mental anak anak Mereka Yang Tinggal di Sekitar di lokasi Perjudian Tersebut .
Sesuai dari Hasil Pantauan Awak Media Pejuang Hukum di lapangan Pada Hari Sabtu . (11/ 3/2023). Terlihat Para Pemain Pria Remaja dan Dewasa Memadati lokasi Perjudian Tersebut .
Hingga Saat ini dari Pihak Polsek Tandem hilir Sampai Saat ini Belum adanya Tindakan dan Upaya Penutupan Lokasi Perjudian Tersebut.
Ketika awak Media Pejuang Hukum Di konfirmasi Melalui Telepon Seluler Kepada Kapolres Binjai AKBP .Hendrick Situmorang Tidak Membalas (Bungkam ).
Ketika awak Media Pejuang Hukum di konfirmasi Melalui Telpon Seluler kepada kasat Reskrim AKP. M.Rian Permana Mengatahkan Siap bang kita Lidik Terus bang sampe dapat
Dijelaskan Bahwa Kriminalisasi judi di dalam Pengaturan Hukum di atur dalam Pasal 303 KUHP dan Pelaku diancam 10 Tahun Penjara . Tindak Pidana Perjudian Yang Merupakan Tindakan Yang Meresahkan Masyarakat Karena Tindak Pidana ini Berimplikasi Negatif Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat .Penjudi Mengalami efek Kecanduan Yang Membuatnya dapat lepas Untuk Melakukan judi.
Akibatnya ,Penjudi Tersebut Menggunakan Sebagian Besar Uangnya Untuk Berjudi dengan Harapan Suatu Saat akan Menang .Uang Tersebut Bisa Saja di dapat dari Meminta atau bahkan Mencuri Kebisaan Berjudi Sudah jelas akan Membuat Penjudi Menjadi Pribadi Yang Tidak Memiliki Tanggung jawab Untuk Menafki Kepada Keluarganya .kondisi ini akan Menjadi Faktor Pemicu Terjadinya kekerasan dalam rumah Tangga .
Dalam Melakukan Penertiban Terhadap Penjudian , Pembuat Undang – undang Mengeluarkan Kebijakan Berupa Tindakan legislasi Terhadap Penjudian dengan Mengatur Penertiban Judi Tersebut Melalui Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.
Warga Sekitar Sangat Kecewa Karena dari Pihak Polsek Tandem hilir dan Polres Binjai Sampai Saat ini Belum ada Melakukan Penindakan ,ada apa ?…..Benarkah dia Kebal Hukum atau ada Yang Becking dan diduga ada Setoran ke pihak Keamanan.(lwan S.)