Politik

Datangi Kantor DPRD Indramayu, Dua Calon Kuwu Gugat Hasil Pilwu Serentak 2025

AMTV.com — Indramayu — Setelah melewati Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2025 yang digelar oleh pemerintah Kabupaten Indramayu pada 10 Desember 2025 lalu.

Dua calon kuwu yaitu dari Desa Santing, Kecamatan Losarang, dan Desa Mulyasari, Kecamatan Bangodua, mendatangi DPRD Kabupaten Indramayu untuk melakukan audiensi terkait dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) berbasis digital di desa masing-masing.

Audiensi tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD, sejumlah anggota dewan, para calon kuwu, saksi, serta beberapa warga yang terlibat dalam proses Pilkades digital.

Calon Kuwu nomor urut 2 Desa Santing, Hj. Nurhasanah, bersama calon Kuwu Desa Mulyasari, Kasnita nomor urut 2 hadir didampingi Sholikin selaku pendamping.

Sholikin menyampaikan sejumlah dugaan kejanggalan yang terjadi selama proses pemilihan, khususnya terkait penggunaan sistem digital.

“Intinya Kedua calon yang kami dampingi merasa keberatan adanya dugaan pelanggaran yang secara struktur dan masif yang dilakukan oleh oknum KPPS di TPS 01 di desa Mulyasari dan TPS 06 di desa Santing,” ucap Solikhin selaku kuasa pendamping kedua calon Kuwu tersebut, saat konferensi pers, Selasa (6/1/2026). 

Sholikin mengungkapkan adanya indikasi kecurangan dalam proses pemungutan suara berbasis digital tersebut.

“Kami menemukan banyak kejanggalan. Ada dugaan kecurangan dari pihak lawan. Kami juga sudah mengantongi bukti berupa rekaman CCTV dan bukti pendukung lainnya,” ujarnya.

Para calon menilai mekanisme Pilkades digital tidak berjalan sebagaimana mestinya dan berpotensi merugikan peserta pemilihan.

Melalui audiensi itu, mereka berharap DPRD Indramayu dapat menindaklanjuti berbagai aduan serta memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan Pilkades ke depan berjalan lebih jujur, adil, dan transparan.

Usai audiensi, masing-masing calon dari Desa Mulyasari dan Desa Santing menyerahkan bukti serta lampiran pendukung lainnya kepada pimpinan DPRD Indramayu untuk ditindaklanjuti.

BERITA TERKAIT

Back to top button