LSPMI Buka Pendaftaran Sertifikasi Bidang Musik Untuk Para Difabel Dan Disable Gratis

JAKARTA — Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia (LSPMI) resmi mengantongi lisensi terbaru dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Langkah ini menjadi pijakan kuat LSPMI dalam mengukuhkan kredibilitas, standar kompetensi, serta profesionalisme para pelaku industri musik di tanah air agar mampu bersaing hingga tingkat global.
Sebagai wujud kepedulian dan komitmen terhadap kesetaraan di panggung musik nasional, LSPMI juga membuka program sertifikasi kompetensi gratis yang dikhususkan bagi para musisi difabel.
Program ini diharapkan dapat membuka akses seluas-luasnya bagi talenta istimewa untuk meraih pengakuan profesional yang sah secara nasional.
Konsistensi Menjaga Mutu
Kualitas dan objektivitas penilaian di tubuh LSPMI tidak lepas dari peran strategis Mila Rosa. Menjabat sebagai Master Asesor Kompetensi sekaligus Manajer Mutu sejak 2018, penyanyi dan akademisi ini terus mengawal ketat standar uji kompetensi agar berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
Demi menjaga standar tersebut, pada 29–30 Agustus 2026, Asesor LSP Musik Indonesia telah melaksanakan kegiatan Recognition of Current Competency (RCC) bagi 14 asesornya.
Sertifikasi kompetensi kini bukan lagi sekadar formalitas, melainkan modal krusial bagi musisi, pencipta lagu, arranger, hingga penata suara dalam menghadapi persaingan industri kreatif yang kian dinamis.
Pendaftaran dan Informasi Layanan
LSP Musik Indonesia mengundang seluruh praktisi musik serta calon peserta program sertifikasi khusus difabel untuk mendaftarkan diri pada gelombang terdekat melalui saluran resmi berikut:
Instagram: @lsp.musik
Email: lspmusik@gmail.com.



